Tafsir Al-Qurthubi (lengkapnya Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān) adalah karya tafsir monumental yang ditulis oleh Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi (w. 671 H).
Ciri utama tafsir ini:
-
Fokus pada ayat-ayat hukum (ahkām): Menjelaskan kandungan hukum syariat dalam Al-Qur’an (fikih), baik tentang ibadah, muamalah, maupun sosial.
-
Metode tahlili: Menafsirkan ayat secara berurutan dari awal sampai akhir Al-Qur’an, dengan penjelasan bahasa, sebab turunnya ayat (asbābun nuzūl), qira’at, hingga pendapat para ulama.
-
Al-Qurthubi bermazhab Maliki dan menjelaskan banyak hukum dengan corak fikih Maliki, meskipun ia tetap menyebutkan pandangan dari mazhab lain.
-
Kaya referensi: Mengutip hadis, atsar sahabat dan tabi’in, serta pendapat ulama tafsir sebelumnya seperti At-Tabari.
-
Keseimbangan: Tidak hanya hukum, tapi juga membahas aspek akidah, adab, bahasa, dan kisah-kisah Qur’ani.